Close Menu
indonesia terkini
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Aksi Damai Gerakan Pemuda Nasional Indonesia (GPNI) di Kedubes AS Jakarta, 2 April 2026.

Klinik Aetozee Datangi Bekasi, 22 Peserta Ikuti Program Home Visit

Promo Perawatan Kulit Lebaran di Aetozee Aesthetic, Ini Detail Treatmentnya

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
indonesia terkini
Subscribe Now
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
indonesia terkini
You are at:Home»TERKINI»Aksi Damai Gerakan Pemuda Nasional Indonesia (GPNI) di Kedubes AS Jakarta, 2 April 2026.
TERKINI

Aksi Damai Gerakan Pemuda Nasional Indonesia (GPNI) di Kedubes AS Jakarta, 2 April 2026.

indonesiaBy indonesiaApril 2, 2026041 Min Read
Share Facebook Pinterest Email WhatsApp
whatsapp image 2026 04 02 at 18.02.05
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta, 2 April 2026, Sejumlah kelompok masyarakat sipil dan mahasiwa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Nasional Indonesia (GPNI) menggelar aksi damai di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta dan Kementerian Dalam Negeri pada Kamis 2 April 2026.

Beberapa tuntutaan Aksi Damai GPNI yang tertera dalam spanduk mereka antara lain yaitu mendorong pemerintah untuk mengawasi dan menertibkan aktivitas lembaga asing yang berpotensi memecah belah persatuan Indonesia dan menuntut keberanian negara untuk bersikap tegas terhadap setiap bentuk pengaruh oligarki global yang berpotensi mengancam kedaulatan nasional.

WhatsApp Image 2026 04 02 At 18.02.29

Pasca demonstrasi di Kedubes Amerika, GPNI juga melanjutkan aksi damai menuju Kementerian Dalam Negeri untuk menyampaikan tuntutan agar negara berani bersikap tegas terhadap setiap bentuk pengaruh oligarki global yang mengancam kedaulatan negara.

Fandri, Koordinator GPNI juga memberikan orasi bahwa Kemendagri memiliki aturan dalam Permendagri Nomor 38 Tahun 2008 mengatur tentang tata cara penerimaan bantuan luar negeri dan pemberian bantuan kepada pihak asing oleh organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Indonesia. Peraturan ini diterbitkan untuk memantau, mengevaluasi, dan memastikan bantuan tersebut sejalan dengan Pancasila dan UUD 1945.

WhatsApp Image 2026 04 02 At 18.01.48

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKlinik Aetozee Datangi Bekasi, 22 Peserta Ikuti Program Home Visit
indonesia
  • Website

Related Posts

Klinik Aetozee Datangi Bekasi, 22 Peserta Ikuti Program Home Visit

Maret 18, 2026

Promo Perawatan Kulit Lebaran di Aetozee Aesthetic, Ini Detail Treatmentnya

Maret 6, 2026

Lawang Pitu, Band Metal yang Tidak Takut Berinovasi

Februari 16, 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.